Bacaleg Partai Perindo Kabupaten Lombok Tengah TGH Rahmatullah melanjutkan almarhum saat ditabrak dalam perjalanan mengambil gorengan ke rumah untuk kemudian diantar ke pasar.
"Almarhum tidak dapat ditolong saat dibawa ke puskesmas," kata TGH Rahmatullah.
Dia berharap santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh keluarga. "Almarhum sudah mendaftar sebagai anggota Partai Perindo dua minggu sebelum meninggal. Jadi ini bentuk komitmen nyata Partai Perindo," ujarnya.
Bacaleg Partai Perindo DPRD Provinsi, Dedi Irawan menambahkan, KTA Berasuransi Partai Perindo merupakan salah satu program dari partai dengan nomor urut 16 pada Pemilu 2024.
Santunan diberikan bagi pemegang KTA Berasuransi Partai Perindo yang mengalami kecelakaan baik luka-luka ataupun meninggal dunia.