Ngaku Patah Tulang karena Kecelakaan, Mantan Ojol di Mataram Buka Lapak Togel 

Antara
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (kedua kiri) bersama anggota lainnya menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus perjudian di Mataram, NTB, Rabu (7/4/2021). (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

MATARAM, iNews.id - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap mantan ojek online (ojol) berinisial LG (28) yang membuka lapak judi toto gelap (togel). Kepada petugas, pelaku berdalih patah tulang sehingga beralih ke bisnis togel.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, LG diamankan saat sedang melakukan transaksi dengan pelanggannya.

"LG ditangkap dengan barang bukti buku rekening, kartu ATM, ponsel, lima bon pembelian togel, dan uang tunai Rp60.000," kata Kadek Adi.

Dengan adanya barang bukti tersebut, kini pria asal Rembiga, Kota Mataram, itu ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polresta Mataram.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

57 tahun lalu

Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

ASN Lombok Utara Ditemukan Tewas di Hotel Mataram

57 tahun lalu

Mataram Geger, Pria Ditemukan Tewas di Halaman Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal