Miris, Nenek dan Cucu Ini Kompak Edarkan Sabu, Ngaku Terdesak Ekonomi

Antara
Miris, Nenek dan Cucu Ini Kompak Edarkan Sabu, Ngaku Terdesak Ekonomi (Foto: Ilustrasi/Ist)

MATARAM, iNews.id - Nenek berinisial A (65) bersama cucunya berinisial NH (19) ditangkap Polresta Mataram. Keduanya diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. 

Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara mengatakan bahwa penahanan ini merupakan tindak lanjut penangkapan keduanya di wilayah Karang Bagu.

"Jadi, keduanya, nenek sama si cucunya ini, kami tangkap Rabu (26/4) kemarin di rumahnya dan sekarang sudah dilakukan penahanan," kata Dimas, Kamis (27/4/2023).

Penahanan tersebut, sesuai dengan hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan barang bukti hasil penggeledahan. Hasil pemeriksaan pun telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Kepada kedua pelaku kami terapkan sangkaan Pasal 112 ayat 1 dan/atau Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Dimas menyampaikan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menduga rumah A kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.

"Dari tindak lanjut informasi, tim melakukan penggerebekan di rumah A dengan mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

57 tahun lalu

Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

ASN Lombok Utara Ditemukan Tewas di Hotel Mataram

57 tahun lalu

Mataram Geger, Pria Ditemukan Tewas di Halaman Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal