Diduga Hendak Edarkan Sabu, Oknum Bawaslu di Kalteng Ditangkap Polisi

Antara
Seorang oknum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi karena diduga hendak mengedarkan sabu. (Foto: Antara)

SUKAMARA, iNews.id - Seorang oknum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial HA (39), ditangkap polisi. Dia ditangkap diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu.

HA diamankan petugas di sebuah perkebunan mendawai Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Selasa (11/4/2023) lalu.

"Kami mengamankan salah satu oknum Bawaslu Sukamara terkait dengan penyalahgunaan obat terlarang,” katanya Kamis, (20/4/2023). 

Dia mengatakan, pelaku ditangkap berawal dari pihaknya mendapat informasi bahwa ada orang yang dicurigai di sebuah kebun. Kemudian,
petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku hingga menemukan alat hisap berupa bong dan pipet.

“Kepada pelaku dilakukan interogasi lebih lanjut dan terungkap bahwa barang bukti berupa sabu-sabu tersebut disembunyikan di salah kantor milik pemerintahan dalam hal ini Bawaslu Sukamara,” ungkapnya.

Selanjutnya, tim langsung melakukan koordinasi dengan Ketua Bawaslu Sukamara untuk melakukan penggeledahan di kantor tersebut. Kemudian, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 13,64 gram yang disembunyikan dalam sebuah laci kantor.

“Dari hasil pengembangan bahwa pelaku berencana akan melakukan penjualan atau mengedar sabutersebut, namun masih menunggu alat timbang yang dibeli secara online. Guna melakukan pengembangan lebih lanjut, kita juga mengamankan alat komunikasi dan kendaraan pelaku guna mendapatkan informasi lebih lanjutnya,” ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal