Mandi Kembang di Rumah Dukun Mataram, Pencuri 38 Ruko Malah Ditangkap

Antara
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (Foto: Dok Polresta Mataram)

Pelaku asal Jempong Baru, Kota Mataram, ini ditangkap di wilayah Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (22/6/2022) dini hari.

Kadek Adi menjelaskan, pihaknya menangkap M ketika sedang mandi kembang di sebuah rumah dukun. Kepada polisi, M mengaku melakukan hal demikian untuk bekal rencananya pergi ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Alasannya (mandi kembang), mau berangkat jadi PMI," ucapnya.

Lebih lanjut, kini M telah ditahan di Rutan Polresta Mataram. Dari pemeriksaan, M ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Setubuhi 5 Wanita

57 tahun lalu

Maling di Sragen Curi Pompa Injeksi Truk Seharga Belasan Juta, Dijual Rp50.000

57 tahun lalu

Viral 2 Maling di Medan Minta Keadilan, Tak Terima Dianiaya Korban Pencurian

57 tahun lalu

Viral Aksi Maling Bersenjata Parang Sandera Nenek di Labusel saat Dikepung Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal