Mahasiswi Aborsi Kandungan Usia 9 Bulan di Kamar Kos, Ini Kata Polisi

Edy Irawan
Edy Gustan
Olah tempat kejadian perkara dugaan mahasiswi aborsi kandungan usia 9 bulan (Foto: Dok Polrews Bima)

Kejadian ini bermula diketahui oleh warga yang tinggal tak jauh dari kos-kosan pelaku. Merasa curiga, sejumlah warga langsung mendatangi dan mengecek kondisi kandungan MNS. 

"Saat dia membuka pintu, saya langsung tanyakan di mana bayinya. Dia beralibi bahwa bayinya sudah dititipkan di keluarganya di Kelurahan Melayu, Asakota. Karena dia sedikit gugup, akhirnya saya beranikan diri untuk membuka plastik keresek warna merah. Alangkah kagetnya setelah melihat ada mayat bayi di dalamnya," ungkap Warga Mande, Dino, saat diwawancarai pada Kamis (16/2022) dini hari usai olah TKP.

Setelah mengetahui ada mayat bayi, beberapa warga langsung menghubungi Babinkantibmas dan Babinsa setempat. Tak lama petugas kepolisian lainnya datang dengan mobil patroli. 

Kini pelaku telah diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Bima Kota untuk diinterogasi serta diperiksa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima NTB, Lebih dari 1.500 Jiwa Terdampak

57 tahun lalu

Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari  4 Jam

57 tahun lalu

Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Bima, Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pria Bakar Penginapan di Oi Wobo NTB Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

57 tahun lalu

Jejak Muhammad Salahuddin, Sultan dari Bima Ditetapkan Pahlawan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal