Mahasiswi Aborsi Kandungan Usia 9 Bulan di Kamar Kos, Ini Kata Polisi

Edy Irawan
Edy Gustan
Olah tempat kejadian perkara dugaan mahasiswi aborsi kandungan usia 9 bulan (Foto: Dok Polrews Bima)

KOTA BIMA, iNews.id - Polres Bima Kota saat ini masih mendalami kasus dugaan mahasiswa aborsi kandungan usai sembilan bulan di kamar kos. Keterangan sementara, janin meninggal setelah dilahirkan.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufri Rama mengatakan, dari keterangan mahasiswi tersebut MNS, dia meraskan perutnya sakit pada Rabu (15/6/2022) malam. MNS kemudian menelepon S pacarnya.

Tidak lama kemudian pacarnya tiba di kos tersebut. Lalu MNS menghubungi A temanya. Mereka sepakat melahirkan di rumah A di wilayah Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Sekitar Kamis (16/6/2022) pukul 02.00 dini hari tadi, MNS melahirkan. Sayangnya bayi mungil berjenis kelamin laki-laki itu, sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Mereka pun sepakat menguburkan bayi yang sudah dibungkus kresek merah tersebut, di pekuburan wilayah Mande. Namun, niat mereka, diketahui sejumlah saksi yang langsung melaporkan pada Bhabinkamtibmas setempat.

Terkait dugaan aborsi, polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Kasus jasad bayi ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, sejumlah saksi akan dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima NTB, Lebih dari 1.500 Jiwa Terdampak

57 tahun lalu

Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari  4 Jam

57 tahun lalu

Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Bima, Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pria Bakar Penginapan di Oi Wobo NTB Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

57 tahun lalu

Jejak Muhammad Salahuddin, Sultan dari Bima Ditetapkan Pahlawan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal