LOMBOK TIMUR, iNews.id - Pelarian lima pelaku pemerkosaan gadis RS berusia 15 tahun di Lombok Timur akhirnya berakhir. Polisi menangkap kelima pelaku di dua tempat persembunyian berbeda yaitu di Labuhan Haji, dan Sambelia pada Kamis (20/5/2021).
Kelima pelaku adalah SN (18), SJ (19), MSI (19), SR (34) dan MZ (22). Pelaku merupakan warga desa Lepak Timur, dan Gereneng Timur di Kecamatan Sakra Timur.
"Para pelaku ini kita tangkap sekitar pukul 15.00 di tempat pelariannya. Jadi mereka kabur sejak kejadian. Sempat terjadi perlawanan tapi akhirnya kita berhasil tangkap." ujar Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio di Mapolres Lombok Timur, Jumat (21/5/2021).
Tunggul mengatakan, pemerkosaan itu bermula dari pelaku utama SN yang diduga adalah pacar korban RS. SN bersama lima rekannya yang sedang mabuk minuman keras menelpon korban RS mengajak keluar. Tapi korban menolak karena takut dimarahi ibunya.
Namun SN tetap memaksa korban dan mengancam memutuskan korban hingga akhirnya korban mau diajak keluar. Korban pun dijemput di rumahnya dan dalam perjalanan dipaksa, ditarik ke sebuah gazebo persawahan di wilayah Sakra Timur.