Lagi Asyik Main Judi,  6 Warga Ini Ditangkap Polisi

Nani Suherni
Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menangkap enam pelaku judi kartu Domino di Dusun Sumpak Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Senin (29/3/2021).

“Kemudian anggota lakukan pengecekan dan ternyata benar, kemudian mereka langsung diamankan ke Mapolres Loteng untuk dilalukannya pemeriksaan,” ucap Agus.

Selain mengamankan para pelaku, personel juga mengamankan barang bukti berupa 5 set kartu domino dan uang sejumlah Rp643.000. Perbuatan para pelaku itu dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
13 hari lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

13 hari lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

2 bulan lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

5 bulan lalu

Banjir Terjang Permukiman di Kuta Mandalika, Tembok Rumah Roboh dan Kendaraan Hanyut

6 bulan lalu

Berburu Butiran Emas, Ratusan Warga Serbu Sungai di Praya Barat Daya Lombok Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal