Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek dan Bendahara SDN 2 Bayan Divonis 1 Tahun Penjara

Antara
Kedua terdakwa perkara korupsi dana BOS SDN 2 Bayan Ningrat Sari (ketiga kiri) dan Baiq Romiati (kedua kiri) berjalan di tengah majelis usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Rabu (22/2/2023). (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

Dengan demikian dalam penetapan hakim, kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar dakwaan subsider sesuai dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Vonis kepada kedua terdakwa ini lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta majelis hakim untuk menjatuhkan pidana hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara dengan pidana denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Hakim menjatuhkan vonis demikian dengan mempertimbangkan iktikad baik kedua terdakwa yang telah memulihkan kerugian negara secara keseluruhan.

"Karena itu, memerintahkan kepada penuntut umum agar uang titipan kedua terdakwa seutuhnya dikembalikan ke kas negara," ujarnya.

Selain itu, hakim mempertimbangkan usia kedua terdakwa yang sudah masuk kategori usia lanjut dan kini dalam keadaan sakit.

"Terdakwa telah mengakui perbuatan dan bersikap sopan selama persidangan," ucap dia.

Usai vonis dibacakan, kedua terdakwa melalui penasihat hukum menyatakan menerima vonis tersebut. Begitu pula dengan jaksa penuntut umum yang diwakili Sesar Toputera tidak menyatakan banding terhadap putusan tersebut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Peretas Bobol Dana BOS SMA 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Ditangkap, 2 Orang Buron

57 tahun lalu

Heboh! Peretasan Dana BOS SMA Negeri 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Diduga Korupsi Dana BOS Rp25 Miliar, Dipakai Beli Bus

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Dana BOS, Eks Kepsek SMAN 19 Medan Dijebloskan ke Penjara

57 tahun lalu

Dokumen BOS dan DAK di Disdik Maluku Hilang, Korwil Perindo Dody Toisuta Minta Diusut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal