Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek dan Bendahara SDN 2 Bayan Divonis 1 Tahun Penjara

Antara
Kedua terdakwa perkara korupsi dana BOS SDN 2 Bayan Ningrat Sari (ketiga kiri) dan Baiq Romiati (kedua kiri) berjalan di tengah majelis usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Rabu (22/2/2023). (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

MATARAM, iNews.id - Dua terdakwa korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2017-2018 di SDN 2 Bayan, Kabupaten Lombok Utara divonis 1 tahun penjara. Keduanya yakni Ningrat Sari, mantan Kepala SDN 2 Bayan dan Baiq Romiati, mantan bendahara. 

"Menjatuhkan pidana hukuman kepada terdakwa Ningrat Sari satu tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim I Ketut Somanasa saat kali pertama membacakan vonis hukuman untuk terdakwa Ningrat Sari di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Rabu (22/2/2023).

Vonis hukuman serupa turut diberikan kepada Baiq Romiati. Begitu pula dengan penjatuhan pidana denda kepada kedua terdakwa sebesar Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan. Hakim menjatuhkan vonis itu dengan menyatakan bahwa kedua terdakwa bertanggung jawab terhadap kerugian negara yang muncul dalam pengelolaan dana BOS tersebut.

Sesuai dengan laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, kerugian yang muncul sebesar Rp125 juta itu akibat adanya penggunaan anggaran fiktif.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Peretas Bobol Dana BOS SMA 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Ditangkap, 2 Orang Buron

57 tahun lalu

Heboh! Peretasan Dana BOS SMA Negeri 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Diduga Korupsi Dana BOS Rp25 Miliar, Dipakai Beli Bus

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Dana BOS, Eks Kepsek SMAN 19 Medan Dijebloskan ke Penjara

57 tahun lalu

Dokumen BOS dan DAK di Disdik Maluku Hilang, Korwil Perindo Dody Toisuta Minta Diusut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal