Kasus Robot Trading DNA Pro, Bereskrim Polri Terbitkan Daftar Cekal Tiga Tersangka

Antara
Bareskrim Mabes Polri mengeluarkan pencekalan kepada tiga tersangka robot trading DNA Pro. istimewa

Penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk keenam tersangka yang belum ditangkap. DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir pemerintah. 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyegel PT DNA Pro Akademi. 

Selain menetapkan tersangka, penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ahli, korban, dan publik figur yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Diantara public figur itu adalah Ivan Gunawan, Marcello Tahotoe, Billy Syahputra, Rizky Billiar, Lesti Kejora, DJ Una, dan penyanyi Virzha.(*)

Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Musisi Marcello Tahitoe Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro Hari Ini

57 tahun lalu

Bareskrim Panggil Ello Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro Hari Ini

57 tahun lalu

Bareskrim Periksa Penyanyi Ello Besok Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

57 tahun lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Penjaga Kartel Sabu Ditahan Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal