Jaksa Mulai Sidik Kasus Dugaan Penyelewengan Pajak Setwan DPRD Lotim

Ramli Nurawang
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Timur Lalu Mohamad Rasydi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/05/2022). (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

SELONG, iNews.id - Kejaksaan Negeri Lombok Timur meningkatkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan kasus dugaan penyelewengan pajak Sekretariat DPRD Lombok Timur tahun anggaran 2018-2020. Peningkatan status ini usai meminta keterangan dari para saksi.

"Pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 sekitar jam 10.00 Wita Tim Jaksa Penyelidik  Kejaksaan Negeri Lombok Timur kembali menaikkan status perkara dari Penyelidikan ke tingkat Penyidikan," Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Timur Lalu Mohamad Rasydi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/05/2022).

Peningkatan status ke penyidikan ini, kata Rasyidi, dilakukan setelah Tim Jaksa Penyelidik meminta keterangan terhadap pihak-pihak terkait dan melakukan ekspose perkara. Hasilnya telah ditemukan dua alat bukti yang cukup. 

"Kita sudah mintai keterangan  puluhan orang," ujarnya.

Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Penyidik, jelasnya, masih fokus meminta keterangan saksi dan mengumpulkan dokumen dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Eks Puskesmas Pembantu di Lombok Timur

57 tahun lalu

Tragis! Petani di Lombok Barat Tewas Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon Pisang

57 tahun lalu

Viral Juru Parkir Aniaya Wanita di Taman Pancor Lotim, Pelaku Minta Tarif Rp30.000

57 tahun lalu

Viral Juru Parkir Aniaya Wanita di Taman Pancor Lombok Timur, Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal