Kasus Dugaan Korupsi Pajak Daerah, 2 Pejabat Dispenda OKU Ditahan Jaksa

Antara
Widori Agustino
Kejari OKU tahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pajak daerah di Dispenda OKU. (Foto: Widori)

OKU, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU, Sumsel menahan dua mantan pejabat di dinas pendapatan daerah (dispenda) dalam kasus dugaan korupsipajak daerah. Keduanya, FH dan SY, mantan Kepala dan Bendahara Dispenda Kabupaten OKU. 

Kepala Kejari OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung mengatakan, keduanya ditahan karena diduga terlibat korupsi dalam penggunaan biaya pemungutan pajak daerah, pajak bumi dan bangunan pada sektor pertambangan, perkebunan dan perhutanan (P3) di OKU tahun 2015 sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp2.051.311.801.

Terungkapnya kasus dugaan korupsi ini bermula dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut hasilnya ditemukan kejanggalan pada payung hukum yang digunakan kedua pejabat ini untuk mengeluarkan insentif itu.

Payung hukum dimaksud adalah SK Bupati OKU No 973/448/F.1.2/XXVII/2013 tanggal 20 November 2013 tentang pembagian biaya pemungutan pajak bumi dan bangunan sektor pertambangan yang ditandatangani Yulius Nawawi (Bupati OKU)

Kemudian surat keputusan Bupati OKU No 973/12/F.1.2/XVIII/2007 tanggal 25 Juni 2007 tentang pembagian biaya pemungutan pajak bumi dan bangunan khusus obyek pajak bumi dan bangunan perkebunan yang ditandatangani Eddy Yusuf (Bupati OKU).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Revitalisasi Kawasan Makam Raja Zaman Kerajaan Sriwijata di Bukit Siguntang

57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak Tersebar di 15 Provinsi

57 tahun lalu

Sumsel Butuh 8.000 Sapi untuk Idul Adha, Pemprov: Dijamin Aman

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG, Sebagian Wilayah Sumsel Hujan

57 tahun lalu

Bertekad Menangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Ribuan Warga Sumsel Ikuti Apel Akbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal