Hindari Penetapan Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Sultan Bagu Palsukan Surat Dokter

Nani Suherni
Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma (Foto: dok Polda NTB)

“Penetapan dia (Sultan Bagu) dalam TPPU ini secara formil tidak ada yang kemudian kurang, sehingga terhadap Sultan Bagu resmi kita TPPU-kan,” ujar Helmi Kwarta.

Dikatakan, pada pekan yang lalu Sultan telah dilakukan pemanggilan resmi untuk proses dalam kasus TPPU. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik, dimana penasehat hukumnya membawa surat keterangan dokter. Sayangnya, setelah dilakukan penelusuran ternyata surat keterangan dokter tersebut palsu.

“Surat dokter yang kamu berikan, sudah kami cek keabsahannya dan ternyata dokter tidak pernah keluarkan surat itu alias palsu,” ucapnya.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, menyarankan kepada Sultan Bagu untuk segera menyerahkan diri. Kalau tidak, maka Sultan Bagu akan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

12 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

14 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

15 hari lalu

Kompolnas Temukan Fakta Mengerikan 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan

19 hari lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal