Hendak Transaksi Narkoba di Pertokoan, Perempuan Ini Malah Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi

DOMPU, iNews.id - Seorang perempuan berinisial LN (33), warga Lingkungan Mantro Kelurahan Bada, Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dompu, Kamis malam (25/2/2021) sekitar pukul 19.00 WITA. LN malam itu berencana transaksi narkoba.

Dia ditangkap di kediamannya dekat pusat pertokoan Dompu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1,22 gram sabu yang dimasukan dalam dua plastik klip.

"Dari informasi yang dihimpun anggota bahwa LN kerap melakukan transaksi sabu di rumahnya area komplek pertokoan, dan pelaku sudah diamankan," kata Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, Jumat (26/2/2021).

Penangkapan berawal dari Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Tamrin memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki informasi awal yang didapat dari masyarakat. Setelah diintai, sekitar pukul 19.00 WITA terlihat gerak gerik LN yang mencurigakan dan hendak melakukan transaksi Sabu. Tanpa menunggu lama polisi langsung menangkap pelaku dan digeledah.

"Saat itu LN sempat ngelak namun anggota tetap melakukan penggeledahan setelah menunjukan surat tugas dan disaksikan warga sekitar," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal