Gegara Sabu, Satu Keluarga asal Lombok Barat Digerebek Polisi di Kamar Kos

Nani Suherni
Barang bukti penggerebekan sabu di Kota Mataram (Foto: Dok Polresta Mataram)

Yogi menceritakan bahwa dari hasil penggeledahan, tim opsenal menumukan barang bukti berupa sabu seberat 4,66 gram brutto. Selanjutnya barang tersebut diamankan bersama beberapa barang lainnya seperti alat komunikasi, alat konsumsi sabu, barang-barang penunjang menjual sabu, uang tunai dan beberapa sepeda motor milik para terduga.

Kelima terduga lainnya yaitu IW pria (22) alamat Mataram timur, AH, pria (26) alamat Mataram timur, M, pria (36) alamat Bintaro Ampenan, BA pria (18) tahun alamat Labuapi (keluarga LNH), dan Z perempuan (30) alamat Labuapi (keponakan LNH).

“Z ini menurut keterangan, baru saja ditinggal suaminya, sehingga dirinya merasa stres dan mengambil langkah untuk mengonsumsi sabu untuk menenangkan hatinya,” ujarnya.

“Kini mereka sudah berada di Mapolresta Mataram bersama barang bukti guna proses lebih lanjut,” katanya.

Pasal yang disangkakan yaitu 114, 112 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara itu berdasarkan keterangan LNH saat diperiksa penyidik mengatakan, mulai menjual barang haram tersebut pada bulan puasa 2022. Menurut pengakuan LNH, dia membeli sabu per ons Rp1 juta, lalu oleh dipecahkan menjadi beberapa klip yang dijual Rp200.000 per klip.

“Untuk nambah penghasilan, karena dari hasil tempat saya bekerja belum cukup untuk menghidupi keluarga,” ucap LNH.

LNH juga mengakui bahwa beberapa dari mereka yang ditangkap itu baru saja membeli barang tersebut dari dirinya. Biasa kosnya dijadikan tempat mengonsumsi sabu, namun demikian istrinya tidak mengetahui kegiatan jual beli sabu.

“Saya menyesal pak, saya tidak nyangka akan seperti ini dan saya berjanji untuk tidak mengulangi kegiatan ini lagi,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! 4 Orang Sekeluarga Tewas di Posong Temanggung Dikenal Hobi Kamping

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal