Pria di Pangkalpinang Ditangkap saat Transaksi Sabu

Ikhsan Firmansyah
Tersangka AX berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pangkalpinang. (Foto: ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Kalong Polres Pangkalpinang menangkap seorang pria berinisial AX (30) warga Jalan Teratai Kelurahan Gedung Nasional, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (10/5/2022). Dia ditangkap saat akan transaksi narkotika jenis sabu.

"Kami mengamankan AX saat akan transaksi di depan toko sparepart motor sekira pukul 16.00 Wib," kata Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, IPTU Astrian Tomi, Rabu (11/5/2022).

Dari penangkapan tersangka, polisi menemukan satu buah kertas yang dibungkus sobekan tisu diduga berisikan narkotika jenis sabu.

"Kami temukan satu plastik bening ukuran kecil diduga sabu yang dibuang tersangka," ujarnya.

Selanjutnya tim bergerak ke rumah tersangka untuk mencari barang bukti lainnya. Saat penggeledahan, tim menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu.

"Dari hasil penggeledahan, kami  amankan barang bukti yang diduga sabu sebanyak 60.48 gram," katanya.

Tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), Undang-Undang  Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal