Duh, Pria Ini Nekat Curi Motor untuk Biaya Pesta Tahun Baru

Ramli Nurawang
Pria Ini Nekat Curi Motor untuk Biaya Pesta Tahun Baru (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit motor milik korban. Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.

"Barang bukti motor Beat sudah kami amankan. Kami juga masih memburu tersangka lain," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal