Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Proyek Mebel SMK di NTB, Polisi Telusuri Alur Pengadaan

Kurnia Illahi
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi. (Foto: Polda NTB).

JAKARTA, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan mebel untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah NTB. Proyek ini dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 dengan nilai mencapai Rp10,2 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa kasus ini telah resmi masuk tahap penyidikan. 

“Perkara ini sedang dalam proses sidik (penyidikan) di Direktorat Kriminal Khusus,” ujar Kombes Endriadi dikutip dari Polda NTB, Rabu (29/10/2025).

Penyidik menduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, termasuk ketidaksesuaian antara perencanaan dan hasil akhir, serta kemungkinan adanya mark-up harga dan pelanggaran prosedur.

“Pengadaan meubelair SMK se-NTB menggunakan anggaran DAK 2022 dengan nilai sekitar Rp10,2 miliar,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Diduga Korupsi Dana BOS Rp25 Miliar, Dipakai Beli Bus

57 tahun lalu

Atap SMK Negeri 1 Cileungsi Ambruk, Puluhan Siswa Terluka 

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal