Dua Tersangka Kasus Perdagangan Orang Tujuan Irak Dilimpahkan ke Kejaksaan

Antara
Petugas kepolisian mendampingi dua tersangka TPPO yang memberangkatkan korbannya ke Irak (Foto: Antara)

Dia menjelaskan, keberadaan para korban terungkap dalam proses penangkapan Andre pada April 2021 di Jakarta Timur. Ketika itu, Andre sedang mengurus kebutuhan keberangkatan 26 warga NTB.

"Jadi untuk kasus yang korbannya 26 orang kini sedang berjalan," ujarnya.

Terkait adanya pelaksanaan tahap dua kasus TPPO dengan korban berinisial SK dari penyidik Polda NTB ini dibenarkan Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan.

"Tindak lanjut dari pelaksanaan tahap dua ini, tim penuntut umum akan menyusun rencana dakwaan. Kalau sudah rampung pastinya akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Dedi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Digagalkan Polisi! 56 PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia via Dumai Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal