Dua Tersangka Kasus Perdagangan Orang Tujuan Irak Dilimpahkan ke Kejaksaan

Antara
Petugas kepolisian mendampingi dua tersangka TPPO yang memberangkatkan korbannya ke Irak (Foto: Antara)

Dia menjelaskan, keberadaan para korban terungkap dalam proses penangkapan Andre pada April 2021 di Jakarta Timur. Ketika itu, Andre sedang mengurus kebutuhan keberangkatan 26 warga NTB.

"Jadi untuk kasus yang korbannya 26 orang kini sedang berjalan," ujarnya.

Terkait adanya pelaksanaan tahap dua kasus TPPO dengan korban berinisial SK dari penyidik Polda NTB ini dibenarkan Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan.

"Tindak lanjut dari pelaksanaan tahap dua ini, tim penuntut umum akan menyusun rencana dakwaan. Kalau sudah rampung pastinya akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Dedi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

19 hari lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

22 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

2 bulan lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

3 bulan lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal