Dua Tersangka Kasus Perdagangan Orang Tujuan Irak Dilimpahkan ke Kejaksaan

Antara
Petugas kepolisian mendampingi dua tersangka TPPO yang memberangkatkan korbannya ke Irak (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melimpahkan barang bukti dan dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban diberangkatkan secara nonprosedural ke Irak.

"Berkas penyidikannya sudah dinyatakan lengkap. Tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) kita laksanakan hari ini (Rabu)," kata Kasubdit IV Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, Rabu (7/7/2021).

Dua tersangka yang dilimpahkan ke jaksa, berinisial PA alias Andre (33), asal Kabupaten Lombok Timur dan seorang perempuan dengan inisial BDC alias Dian (36), asal Kabupaten Lombok Tengah. Dalam kasus ini Dian berperan sebagai perekrut korban TPPO berinisial SK asal Kabupaten Lombok Barat. 

Kemudian Andre adalah penampung korban sekaligus agen perekrutan yang berdiri secara perorangan di Jakarta. Belakangan, tersangka Andre dikatakan Pujawati terlibat dalam pemberangkatan 26 warga NTB yang diduga dilakukan secara nonprosedural.

Pemberangkatan 26 calon pekerja migran Indonesia tersebut berhasil digagalkan setelah keberadaannya terungkap dari lokasi penampungan di Apartemen MOI Tower Santa Monica, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka sudah ditampung selama tiga bulan sejak Januari 2021.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Digagalkan Polisi! 56 PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia via Dumai Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal