Dicopot Mendagri, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi: Saya Ajukan Pengunduran Diri

Edy Gustan
Pj Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi. (Foto: iNews/Rizka Anjani)

MATARAM, iNews.id - H Lalu Gita Ariadi meluruskan kabar pencopotannya sebagai Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia menyampaikan pergantian posisi ini terjadi karena dia memang mengakhiri tugasnya sebagai Pj Gubernur NTB.

“Jadi bukan dicopot ya, tapi memang saya mengakhiri tugas,” ujar Gita Ariadi di Mataram, Sabtu (22/6/2024).

Lalu Gita Ariadi membenarkan pergantian jabatan tersebut sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena itu dia tidak terkejut. Sebab Mendagri sudah menyampaikan ketentuan bagi pj gubernur yang akan maju di Pilkada 2024 untuk mengajukan pengunduran diri 40 hari sebelum pendaftaran.

“Ini merupakan tindak lanjut dari surat Mendagri tanggal 16 Mei 2024 lalu, jika ada pj yang berikhtiar lanjut di pilkada, harus mengajukan pengunduran diri. Jadi saya nggak kaget lah,” katanya.

Gita Ariadi juga membenarkan jika sosok penggantinya yakni Mayjen (Purn) Hassanudin yang kini ini menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Data Kemiskinan di Papua, Seluruh Wilayahnya di Atas Rerata Nasional

57 tahun lalu

Mendagri: Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Tak Kena Efisiensi Anggaran

57 tahun lalu

Ramai Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri: Belum Tahu Saya Cek Dulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal