Diajak Nonton Film Porno, 2 Pelajar di Lombok Tengah Dicabuli Pemuda Sesama Jenis

Edy Gustan
Pelaku pencabulan sesama jenis di Lombok Tengah, UJ (31) ditangkap polisi. (Foto: Edy Gustan)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap pria di Lombok Tengah, NTB karena melakukan pencabulan sesama jenis. Pelaku inisial UJ (31) mencabuli dua remaja yang masih di bawah umur. 

Pelaku yang merupakan warga Desa Sukadana, Kecamatan Pujut ditangkap tim Puma Satreskrim Polres Lombok Tengah setelah dilaporkan mencabuli dua pelajar SMP di Kecamatan Pujut inisial M (11) dan A (14).

Pencabulan itu terjadi pada Maret 2022 di rumah UJ. Berawal saat kedua korban mengantarkan ibunya ke acara pernikahan dan bertemu UJ di rumahnya. 

"Korban bertemu terduga pelaku yang saat itu sedang berteduh karena cuaca hujan, dan mengajak korban untuk sementara berteduh di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky, Minggu (23/10/2022).

Selain menawarkan berteduh, UJ menjanjikan akan mengantar keduanya pulang ke rumah saat hujan reda.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Motor dengan Truk di Lebak, Pelajar SMP Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal