Curi Kotak Amal Isi Rp52.000, Pelaku Ditangkap saat Beraksi di Lokasi Kedua

Antara
Pencuri kotak amal ditangkap saat beraksi di lokasi kedua (Foto: Antara)

Pemilik warung langsung menelepon pemilik kotak amal yaitu LAZ DASI NTB. Mendapat laporan, LAZ DASI NTB Cabang Lotim datang ke TKP.

"Saat pelaku menjalankan aksinya, berusaha untuk kabur ke arah Lenek," katanya.

Pelaku tertangkap di wilayah lenek dan langsung digelandang ke Polsek Masbagik bersama barang bukti untuk di proses hukum. Dalam kasus ini pelaku di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

13 hari lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

13 hari lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

27 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

27 hari lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal