Curi Kotak Amal Isi Rp52.000, Pelaku Ditangkap saat Beraksi di Lokasi Kedua

Antara
Pencuri kotak amal ditangkap saat beraksi di lokasi kedua (Foto: Antara)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Pria berinisial YK (22), warga Beleke, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) ditangkap polisi karena mencuri kotak amal berisi uang Rp52.000 di Masbagik, Jumat (20/8/2021). YK tertangkap saat akan beraksi di lokasi pencurian kedua.

Kapolsek Masbagik, AKP Zainuddin Basri membenarkan adanya pelaku pencuri kotak amal yang diserahkan warga. Pelaku menjalankan aksinya di salah satu toko di wilayah Masbagik. Pelaku mengambil kotak amal yang ada di atas kaca etalase. 

Pelaku kembali beraksi di wilayah Rempung dan ingin mengambil kota amal serupa di salah satu warung bakso. Namun pemilik warung curiga melihat gerak gerik pelaku.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal