Curi Kotak Amal Isi Rp52.000, Pelaku Ditangkap saat Beraksi di Lokasi Kedua

Antara
Pencuri kotak amal ditangkap saat beraksi di lokasi kedua (Foto: Antara)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Pria berinisial YK (22), warga Beleke, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) ditangkap polisi karena mencuri kotak amal berisi uang Rp52.000 di Masbagik, Jumat (20/8/2021). YK tertangkap saat akan beraksi di lokasi pencurian kedua.

Kapolsek Masbagik, AKP Zainuddin Basri membenarkan adanya pelaku pencuri kotak amal yang diserahkan warga. Pelaku menjalankan aksinya di salah satu toko di wilayah Masbagik. Pelaku mengambil kotak amal yang ada di atas kaca etalase. 

Pelaku kembali beraksi di wilayah Rempung dan ingin mengambil kota amal serupa di salah satu warung bakso. Namun pemilik warung curiga melihat gerak gerik pelaku.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

12 hari lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

12 hari lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

26 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

26 hari lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal