Curi 5 Sepeda Motor, Lupus Ditangkap Polres Lombok Utara

Antara
ilustrasi curanmor. (Foto: Istimewa)

Sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak kejahatan yang dilakukan pada 19 Januari 2020. Anton menjelaskan pelaku mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci T pada saat pemiliknya sedang tidur di rumahnya.

"Setelah mendapatkan sepeda motor, pelaku langsung kabur ke wilayah Mataram melalui jalur Pusuk Pemenang," ujarnya.

Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui telah melakukan beberapa kali curanmor di wilayah hukum Polres Lombok Utara.

Dari beberapa kali aksi kejahatan yang dilakukan, tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor suzuki satria FU di Kecamatan Bayan, dan sepeda motor honda beat di Dusun Pak-Pak, Desa Gangga.

Selain itu, sepeda motor honda supra 125 di Desa Anyar, sepeda motor honda beat streat di hutan puncak Pusuk, dan sepeda motor honda supra fit di Karang Kelebe, Kecamatan Pemenang.

Akibat perbuatannya, kata Anton, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Kocak! Maling Bermasker Kantong Plastik Bobol Konter HP di Situbondo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal