Cetak Uang Palsu, Oknum PNS di NTB Ditangkap 

Nani Suherni
Barang bukti uang palsu dari penangkapan PNS di NTB (Foto: Dok Polres Lombok Timur)

MATARAM, iNews.id - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SRM (37) ditangkap penyidik Polres Lombok Timur atas kasus pencetakan uang palsu. Pelaku yang bertugas di Pemprov NTB itu, ketahuan usai memberikan uang palsu ke pemilik kios BRI-link.

Wakapolres Lombok Timur, Kompol. Kiki Firmansyah mengungkapkan, aksi SRM diketahui setelah pemilik kios BRI-link di Dusun Rumeneng, Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, melaporkan adanya upal yang diterimanya. Peristiwa yang menimpanya kemudian dilaporkan ke polsek setempat.

Pengungkapan kasus uang palsu pecahan Rp100.000 berawal permintaan pelaku SRM untuk mentransfer uang sebesar Rp4 juta rupiah ke rekening bank NTB milik pelaku melalui kios BRI-link.

“Saat itu, suami korban meminta istrinya (Reni Kustiana)  untuk melayani pelaku mentransfer uang sebesar Rp4 juta ke rekening milik pelaku,” ujar Kiki Firmansyah, dikutip dari website resmi Polda NTB, Jumat (1/1/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

5 hari lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

5 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

14 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal