Buruh Bangunan di Kota Mataram Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkoba

Edy Gustan
Buruh Bangunan di Kota Mataram Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkoba (Foto: iNews/Edy Gustan)

Penggeledahan disaksikan oleh kepala lingkungan dan masyarakat sekitar. Polisi akhirnya menemukan sabu dan uang tunai Rp5 Juta. Polisi pun menyita barang dan uang tersebut termasuk satu unit HP.

"Tersangka ini memang sudah lama kita incar, dan baru saat operasi kali ini berhasil kita amankan, " kata Heri.

Saat ini tersangka LMR berikut barang bukti telah diamankan di Polresta Mataram. Dia dikenakan pasal 114, berikut 112 dan 127 UU nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

2 Pekerja Proyek Koperasi Merah Putih di Pemalang Nyaris Tewas Tersengat Listrik

57 tahun lalu

Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

57 tahun lalu

Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

ASN Lombok Utara Ditemukan Tewas di Hotel Mataram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal