Buruh Bangunan di Kota Mataram Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkoba

Edy Gustan
Buruh Bangunan di Kota Mataram Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkoba (Foto: iNews/Edy Gustan)

MATARAM, iNews.id - Buruh bangunan berinisial LMR (34) di Kota Mataram ditangka polisi. LMR ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 52 gram. 

Kapolresta  Mataram Kombespol Heri  Wahyudi mengatakan LMR diduga hendak bertransaksi narkoba di kawasan itu. Warga Bertais, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram itu diringkus saat berada di Karang Bagu, Cakranegara. LMR ternyata sudah menjadi incaran polisi sudah lama.

“Begitu kami menerima informasi tentang keberadaannya, Tim Opsnal Narkoba di Wilayah Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram langsung menangkapnya pada Sabtu (28/11/2021) sekitar pukul 18.30 wita,” ujar Heri, Senin (29/11/2021).

Heri menjelaskan, saat ditangkap LMR hendak mengelabui polisi dengan berpura-pura sebagai pejalan kaki. Polisi pun tetap menggeledah tubuhnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

2 Pekerja Proyek Koperasi Merah Putih di Pemalang Nyaris Tewas Tersengat Listrik

57 tahun lalu

Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

57 tahun lalu

Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

ASN Lombok Utara Ditemukan Tewas di Hotel Mataram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal