Bikin Gaduh, Anggota DPRD Bima Banting Meja hingga Pecah saat Rapat Paripurna

Edy Irawan
Meja di ruang DPRD Bima pecah karena ulah anggota dewan. (Foto: iNews/Edy Irawan).

Meski Ishaka sebenarnya tidak mengetahui pasti duduk persoalannya, namun tak harus membanting meja hingga kacanya pecah saat rapat.

"Intinya rapat paripurna kali ini hanya agenda pengumuman di mana rapatnya tidak harus memenuhi qourum," katanya.

Sekwan menegaskan, persoalan tersebut masuk pelanggaran kode etik, sebab sudah merusak fasilitas yang ada di gedung DPRD. Sikap seperti itu biasanya akan ada klarifikasi dari partai.

"Badan Kehormatan Dewan pun bisa mengklarifikasi hingga bisa memberikan sanksi," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadiri Rapat Paripurna HUT Kotabaru ke-76, Bupati Rusli: Momentum Refleksi dan Evaluasi

57 tahun lalu

Viral Arumi Balita Bima Korban Malapraktik Tanya Keberadaan Tangannya yang Diamputasi

57 tahun lalu

DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna, Bacakan Laporan Reses dan Tetapkan Pansus

57 tahun lalu

Banjir Landa Dompu dan Bima NTB, Ratusan Rumah Warga Terendam

57 tahun lalu

Tok! BK DPRD Gorontalo Pecat Wahyudin Moridu sebagai Anggota Dewan, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal