Bikin Gaduh, Anggota DPRD Bima Banting Meja hingga Pecah saat Rapat Paripurna

Edy Irawan
Meja di ruang DPRD Bima pecah karena ulah anggota dewan. (Foto: iNews/Edy Irawan).

BIMA, iNews.id - Seorang anggota dewan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), membanting meja hingga kacanya pecah berserakan di aula DPRD. Peristiwa ini terjadi saat rapat paripurna, Jumat (5/3/2021).

Kejadiannya berlangsung saat penyampaian pidato sambutan Bupati Bima periode 2021-2026. Ulah anggota dewan, Ardiwin, itu dinilai melanggar kode etik dan marwah DPRD.

Ketua Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Bima, Syarifuddin, menyesali insiden tersebut. Anggota dewan ini sampai merusak fasilitas kantor karena hanya masalah sepele.

"Saya meminta kepada Ketua DPC PPP Bima, harus tegas memberikan peringatan kepada Ardiwin yang jelas melanggar kode etik," ujar Syarifuddin di Kabupaten Bima, NTB, Jumat malam.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadiri Rapat Paripurna HUT Kotabaru ke-76, Bupati Rusli: Momentum Refleksi dan Evaluasi

57 tahun lalu

Viral Arumi Balita Bima Korban Malapraktik Tanya Keberadaan Tangannya yang Diamputasi

57 tahun lalu

DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna, Bacakan Laporan Reses dan Tetapkan Pansus

57 tahun lalu

Banjir Landa Dompu dan Bima NTB, Ratusan Rumah Warga Terendam

57 tahun lalu

Tok! BK DPRD Gorontalo Pecat Wahyudin Moridu sebagai Anggota Dewan, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal