Berkas Kasus Dugaan Korupsi Proyek ICU RSUD Lombok Utara Dinyatakan Lengkap

Antara
Kejaksaan Tinggi NTB (Foto: Antara/Dhimas P)

MATARAM,  iNews.id - Berkas kasus dugaan korupsiproyek penambahan ruang operasi dan ICU pada Rumah Sakit Umum Daerah Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti. Tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek ini ada empat orang.

"Berkas yang sudah dinyatakan lengkap atau P-21 ini untuk empat tersangka kasus ICU RSUD Lombok Utara," kata Juru Bicara Kejati NTB Efirien Saputra, Selasa (12/4/2022).

Perihal adanya kabar tersebut, jaksa penyidik kini sedang menyiapkan untuk proses akhir di tahap penyidikan, yakni pelimpahan tersangka dan berkas ke jaksa penuntut umum. 

"Jadi sekarang tahapannya menunggu penyerahan ke penuntut umum," ujarnya.

Para tersangka yakni berinisial SH, Mantan Direktur RSUD Lombok Utara sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA); EB, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek; Direktur CV Cipta Pandu Utama berinisial DD, konsultan pengawas; dan DT, direktur perusahaan pelaksana proyek dari PT Apro Megatama, asal Makassar, Sulawesi Selatan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Buronan Penipuan Proyek di 5 Polda Ditangkap, Korban Dirugikan hingga Rp1,9 Miliar

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal