Berawal Laporan Masyarakat, Nelayan yang Tangkap Ikan Pakai Bahan Peledak Diringkus Polisi

Antara
Seorang nelayan di Kabupaten Dompu, ditangkap polisi karena menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan di Perairan Teluk Sanggar. (Foto:Antara/Ist)

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti ikan hasil tangkapan menggunakan bahan peledak dan botol kaca hijau berisi bahan peledak.

"Perahu milik pelaku dan mesin turut kami sita," ucap dia.

Selain mengamankan barang bukti yang menguatkan adanya tindak pidana pengeboman ikan, polisi juga menyita barang bukti dari hasil penggeledahan di rumah MC.

Barang bukti tersebut, sambungnya, diduga bahan baku pembuatan bahan peledak, antara lain jeriken berisi pupuk tanaman, tas plastik berisi kapas, serbuk peledak, dan korek api kayu dalam kemasan plastik.

Terkait adanya kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak ini, Iwan memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan UPTD Perikanan Kilo dan Pokmaswa Perikanan Kilo.

"Kami berkoordinasi untuk langkah-langkah pencegahan, mengatasi aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dan potasium," ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Tangkap Ikan dengan Peledak, Warga Belitung Timur Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Gunakan Bahan Peledak Tangkap Ikan di Perairan Aceh Singkil, 8 Nelayan asal Sumut Ditangkap

57 tahun lalu

Tangkap Ikan dengan Pukat Harimau, Nelayan Asal Serang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Kapal Nelayan Jateng Diamankan di Kalsel, Nekat Tangkap Ikan Pakai Cantrang

57 tahun lalu

Tangkap Ikan Secara Ilegal, 21 Nelayan Merauke Jalani Hukuman di Papua Nugini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal