Berawal Laporan Masyarakat, Nelayan yang Tangkap Ikan Pakai Bahan Peledak Diringkus Polisi

Antara
Seorang nelayan di Kabupaten Dompu, ditangkap polisi karena menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan di Perairan Teluk Sanggar. (Foto:Antara/Ist)

DOMPU, iNews.id - Seorang nelayan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial MC (36), warga Desa Lasi, Kecamatan Kilo, ditangkap polisi, Senin (12/12/2022). Ia ditangkap karena menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan di Perairan Teluk Sanggar.

Kepala Polres Dompu Ajun Komisaris Besar Polisi Iwan Hidayat mengatakan, nelayan itu ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Teluk Sanggar kerap terjadi aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

"Atas informasi tersebut, personel kami mengecek ke wilayah pesisir pantai dan berhasil menangkap pelaku yang baru selesai menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak," katanya, Selasa (13/12/2022).

Dia mengatakan, pelaku ditangkap ketika menyandarkan perahu di pesisir Pantai Teluk Sanggar.

"Yang bersangkutan kami tahan di Rutan Polsek Kilo," ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Tangkap Ikan dengan Peledak, Warga Belitung Timur Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Gunakan Bahan Peledak Tangkap Ikan di Perairan Aceh Singkil, 8 Nelayan asal Sumut Ditangkap

57 tahun lalu

Tangkap Ikan dengan Pukat Harimau, Nelayan Asal Serang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Kapal Nelayan Jateng Diamankan di Kalsel, Nekat Tangkap Ikan Pakai Cantrang

57 tahun lalu

Tangkap Ikan Secara Ilegal, 21 Nelayan Merauke Jalani Hukuman di Papua Nugini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal