Bejat, Kakek di Lombok Cabuli Cucu Tiri Usia 10 Tahun 

Nani Suherni
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa (tengah) (Foto: Dok Polresta Mataram)

Kadek Adi menuturkan dari pengakuan tersangka, korban tinggal satu atap dengannya sejak orang tuanya bercerai. Mirisnya aksi kakek itu bukan yang pertama. Dia sudah mencabuli cucu tirinya selama setahun.

“Dia sudah melakukan aksi bejatnya selama satu tahun,” kata Kadek Adi.

Kakek M kini ditahan di Rutan Polresta Mataram dan akan dikenakan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal