Berlanjut pada kalangan petani tembakau. Tercatat ada sebanyak 460 orang yang terhimpun dalam data usulan penerima bantuan. Dalam janjinya, setiap petani mendapat dana dari KUR dengan besaran Rp30 juta hingga Rp50 juta.
Ada peran pihak ketiga yaitu PT ABB serta oknum pengurus himpunan kerukunan tani Indonesia (HKTI NTB). Persoalan dalam kasus ini pun mencuat ketika sejumlah petani mengajukan pinjaman ke BRI.
Pengajuannya tidak dapat diproses karena masalah tunggakan KUR yang sedang berjalan di BNI. Terungkap bahwa para petani mengaku belum pernah menerima dana kredit tersebut.(*)