MATARAM, iNews.id-Pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) salah satu bank BUMN kembali berjalan. Jaksa penyidik pidana khusus memeriksa analis kredit bank tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTB Efrien Saputra mengaku, belum mengetahui adanya pemeriksaan tersebut.
"Saya konfirmasi dulu, nanti kalau sudah ada informasinya, akan saya sampaikan," kata Efrien, Senin (18/4/2022)
Sekitar pukul 13.00 Wita, 4 orang yang terdiri dari pria dan wanita tiba di Gedung Kejati NTB. Mereka didampingi staf biro hukum (Legal Officer).
Setibanya di Gedung Kejati NTB, mereka masuk ke ruang Pidsus Kejati NTB. Tidak lama, salah seorang perempuan keluar dari ruang jaksa penyidik pidana khusus dan duduk di lobi Gedung Kejati NTB.