Perempuan yang enggan menyebutkan namanya tersebut telah mengonfirmasi bahwa dirinya sebagai petugas analis kredit salah satu Bank BUMN.
"Iya, saya dari perbankan analis kredit," ujarnya.
Namun perihal pemeriksaannya di hadapan jaksa penyidik pidsus, dia enggan menjelaskan. Melainkan dia mempersilahkan hal itu untuk dikonfirmasi kepada pihak kejaksaan.
"Nanti biar dari pihak sini (Kejati NTB) saja yang jelaskan, saya di sini hanya datang. Tunggu teman yang masih di ruangan," ucap dia.
Penanganan kasus ini sebelumnya berada di bawah kendali Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Kejati NTB mengambil alih penanganannya, di tahun 2021. Dana KUR ini seharusnya diterima petani di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Ada 622 petani dari lima desa di wilayah Lombok Timur bagian selatan mendapat usulan masuk sebagai penerima dana KUR. Setiap petani dijanjikan pinjaman tunai Rp15 juta untuk luas lahan per hektare.