Anak Gugat Pernikahan Ayah dan Ibu Tiri Gegara Gunakan Status Perjaka, Curiga dari Surat Wasiat

Harikasidi
Tangkapan layar dokumen surat pernikahan Rana Sukarma dengan status jejaka (Foto: iNews/Harikasidi)

Panitera Muda Hukum PA Kelas 1 A Mataram Sudriman membenarkan tentang persidangan tentang perkara permohonan pembatalan pernikahan. Sesuai agenda, sidang lanjutan gugatan dengan agenda pembacaan putusan akan dilaksankan pada Selasa (29/6/2021).

"Nanti tanggal 29 akan ada sidang lanjutan dengan dengan nomor perkara 170," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

57 tahun lalu

Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

ASN Lombok Utara Ditemukan Tewas di Hotel Mataram

57 tahun lalu

Mataram Geger, Pria Ditemukan Tewas di Halaman Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal