Anak Gugat Pernikahan Ayah dan Ibu Tiri Gegara Gunakan Status Perjaka, Curiga dari Surat Wasiat

Harikasidi
Tangkapan layar dokumen surat pernikahan Rana Sukarma dengan status jejaka (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Pengadilan Agama Kelas 1 A Mataram menggelar sidang gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan seorang anak terhadap ayah dan ibu tirinya. Gugatan ini diajukan karena sang ayah menggunakan status perjaka saat menikah lagi.

Penggugat, Budianto mengatakan, gugatan dimohonkan menyusul surat wasiat dari mendiang Rana Sukarma alias Asie, ayah kandungnya. Budianto menilai ada kejanggalan terkait status lajang sang ayah saat menikah dengan Yola Risnandidata.

"Ayah saya meninggal tahun 2020 lalu, kemudian beliau membagikan surat wasiat, semuanya tercantum tanggal pernikahan dengan ibu saya dan bercerai hingga menikah kembali," kata Budianto, Selasa (22/6/2021).

"Saya meminta pembatalan pernikahan, karena ada hal yang janggal. Bahwa dalam surat itu ayah saya statusnya jejaka. Sedangkan saat itu bapak saya masih terikat pernikahan dengan ibu saya dan punya anak tiga," ucapnya lagi.

Kuasa hukum Budianto menduga,  pejabat kantor urusan agama kota saat mencatat peristiwa pernikahan Rana Sukarma dengan Yola Risnidati tidak teliti. Sejatinya Rana Sukarma saat itu telah menikah dan mempunyai tiga orang anak. 

Sementara, di tempat terpisah, pihak tergugat dan kuasa hukum Yola Risnindiati saat dikonfirmasi belum bersedia berkomentar. Mereka masih menunggu perkaranya sedang dalam tahap persidangan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

57 tahun lalu

Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

ASN Lombok Utara Ditemukan Tewas di Hotel Mataram

57 tahun lalu

Mataram Geger, Pria Ditemukan Tewas di Halaman Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal