Aksi Penyelundupan Sabu dalam Camilan ke Lapas Mataram Digagalkan Petugas

Antara
Aksi Penyelundupan Sabu dalam Camilan ke Lapas Mataram Digagalkan Petugas (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

Setelah mendapatkan keterangan, Akbar memanggil kakak kandung dari ZZ yang berstatus warga binaan Lapas Kelas IIA Mataram berinisial AD. Dari pemeriksaan AD, terungkap bahwa sabu-sabu tersebut miliknya yang dipesan melalui warga binaan lain berinisial MRM.

"Sudah kami panggil juga MRM. Setelah kami interogasi, MRM mengaku kalau sabu-sabu ini milik AD. MRM hanya bantu pesankan di luar," katanya.

Tindak lanjut dari temuan petugas lapas yang berlangsung sekitar pukul 10.30 Wita tersebut, Akbar mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

"Jadi, penanganan dari persoalan ini sudah kami serahkan ke Polda NTB. Begitu juga dengan dua warga binaan kami dan ZZ yang bawa barang, sudah dibawa ke Polda NTB," ujar Akbar.

Terkait dengan kasus ini, pihak kepolisian kini sedang melakukan pengejaran terhadap orang yang menitipkan camilan berisi paket sabu-sabu tersebut kepada ZZ.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan

57 tahun lalu

Sipir di Lampung Utara Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu 122 Kg Digagalkan di Bakauheni, Disamarkan dalam 8 Ton Jengkol

57 tahun lalu

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 13 Kg Sabu dari Malaysia di Perbatasan Nunukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal