Ada Satgas Pantau Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika

Antara
Kepala Dinas Pariwisata NTB, Yusron Hadi. (Foto: Antara/Nur Imansyah).

Menurut Yusron, sesuai tugas pokok dan fungsi yang diatur dalam Pergub tersebut, pemerintah daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha jasa akomodasi tarif hotel dan transportasi. Termasuk, tim ini juga akan turun melakukan pengawasan di lapangan.

"Tugasnya menyosialisasikan, melakukan pemantauan, pengawasan, dan mengingatkan kepada pelaku usaha hotel dan transportasi untuk patuh dalam menerapkan Pergub," katanya.

Disinggung apakah akan ada pemberian sanksi tegas oleh Satgas bila nanti ditemukan pelaku usaha hotel dan transportasi yang menaikkan harga di luar batas kewajaran. Yusron menegaskan, bahwa terkait hal itu akan dibicarakan terlebih dahulu bersama tim.

"Bila mana dalam perkembangannya diperlukan langkah-langkah pembinaan dan pengawasan, kita memandang perlu koordinasi dengan instansi terkait. Tim juga akan memberikan rekomendasi bila ada ditemukan praktek yang menyalahi aturan," katanya.

Lebih lanjut Yusron Hadi, menegaskan Pergub NTB ini dikeluarkan untuk mengatur batas atas dan batas bawah kamar penginapan saat MotoGP Mandalika.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotel di Semarang Kebakaran, Api Berawal dari Lantai Atas

57 tahun lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa 2 Mobil di Hotel Bandar Lampung, 1 Orang Terluka Parah

57 tahun lalu

Tragis! Mobil Listrik Tabrak Hotel di Klaten hingga Masuk Lobi, Tamu Panik Berhamburan ke Luar

57 tahun lalu

7 Truk Disita terkait Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan IKN 

57 tahun lalu

Dansatgas Merah Putih TNI Ungkap Tantangan Misi Kemanusiaan ke Gaza: Masuk Area Pertempuran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal