MATARAM, iNews.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memantau tarif hotel. Hal ini dilakukan melonjaknya harga penginapan dan transportasi di wilayah itu menjelang perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika pada 18-20 Maret 2022 mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata NTB, Yusron Hadi mengatakan pembentukan Satgas ini sebagai tindak lanjut terbitnya Pergub Nomor 9 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan usaha jasa akomodasi tarif hotel dan transportasi jelang MotoGP.
"Kita berharap pekan depan tim ini sudah bisa mulai bekerja," ujarnya, Jumat (25/2/2022).
Dia menjelaskan, tim Satgas ini terdiri atas sejumlah instansi pemerintah, baik dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota serta unsur keamanan dalam hal ini kepolisian.
"Terkait hal teknis mengenai mekanisme kerja dan bentuk pembinaan dan pengawasan akan di bicarakan bersama tim yang sudah dibentuk," ucap Yusron.