3 Gadis Bima Ditangkap Polisi gegara Kantongi Sabu, Satu di Bawah Umur

Nani Suherni
3 Gadis Bima Ditangkap Polisi gegara Kantongi Sabu, Satu di Bawah Umur (Foto: Dok Polres Bima Kota)

KOTA BIMA, iNews.id  – Tiga gadis di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap lantaran mengantongi sabu, Minggu (24/7/2022). Satu di antara mereka masih di bawah umur. 

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin mengatakan, tiga gadis yang diduga memiliki sabu itu berinisial ADW (20) warga Kecamatan Rasanae Barat, F (27) warga Kecamatan Raba Kota Bima dan PM (16) warga Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Ketiganya ditangkap di wilayah Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima. Saat digeledah badan dan seisi ruangan dengan disaksikan warga setempat. Ditemukan sejumlah barang bukti.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal