3 Daerah Masuk Daftar Sengketa Pilkada, Pemprov NTB Godok Penjabat Bupati

Antara
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 di Papua. (Antara)

MATARAM, iNews.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) saat ini tengah menggodok sejumlah nama pejabat yang nantinya diangkat menjadi penjabat bupati. Hal ini untuk menghindari kekosongan tiga kepala daerah yang masuk sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nama-namanya masih kami godok," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Pemerintah Provinsi NTB Hj Baiq Eva Cahyaningsih, Kamis (5/2/2021).

Dia mengatakan, ada tiga daerah yang nantinya memiliki penjabat bupati. Rinciannya, yakni Kabupaten Sumbawa, Bima, dan Lombok Tengah. Sedangkan, empat daerah lain yang tidak memiliki sengketa pilkada, yakni Kota Mataram, Lombok Utara, Sumbawa Barat, dan Dompu.

"Bagi daerah yang tidak sengketa, maka tanggal 17 Februari pelantikan kepala daerah definitif bisa dilantik," ujarnya.

Eva menjelaskan, persyaratan pejabat provinsi yang diusulkan menjadi penjabat bupati adalah sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau pejabat struktural eselon II. Menurutnya, Pemprov NTB memiliki banyak pejabat yang memiliki kompetensi untuk menjadi penjabat bupati.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Terlalu Aktif! Bocah 2,5 Tahun di Lombok Viral Terekam Video Merayap di Atas Genting

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Timur Laut NTB, Terasa hingga Badung Bali

57 tahun lalu

Kronologi Petugas Damkar Gugur di Sumbawa, Tersengat Listrik saat Padamkan Api

57 tahun lalu

Gunung Tambora di NTB Naik Status ke Level II Waspada, Aktivitas Magma Meningkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal