Sidang Sengketa Pilkada 2020, MK Periksa 2 Perkara dari OKU dan OKU Selatan 

Antara
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa sebanyak 28 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada 2020) pada hari terakhir pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK, Jumat (29/1/2021). Dua di antaranya dari Sumatra Selatan (Sumsel) yakni OKU dan OKU Selatan.

Uniknya, dua pilkada 2 daerah ini hanya diikuti satu paslon petahana atau incumbent, Kuryana Aziz-Johan Anwar di OKU dan Popo Ali-Sholehien. Keduanya pada hitung cepat sama – sama unggul melawan kotak kosong. 

Sidang digelar dalam tiga panel, yakni Panel 1 dipimpin oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan didampingi Wahiduddin Adams serta Enny Nurbaningsih memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Pandeglang, Tangerang Selatan, Mamuju, Memberamo Raya, Asmat, Boven Digoel, Fakfak, Kaimana dan Manokwari.

 Panel 2 yang terdiri atas Hakim Konstitusi Aswanto, Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh memeriksa sengketa hasil Pilkada Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Lampung Tengah dan Pesisir Barat.

Kemudian, Panel 3 dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Saldi Isra dan Manahan MP Sitompul memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Pulau Taliabu, Tidore Kepulauan, Ternate, Kepulauan Sula, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Selatan, Mongondow Timur, Manado serta Bolaang Mongondow Timur.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Vaksinasi Nakes di Sumsel Capai 13,08 Persen, Target Selesai Februari 

57 tahun lalu

Ekspor Komoditas Sumsel Membaik, IPC Palembang Target Trafik Peti Kemas Naik 4 Persen

57 tahun lalu

MK Kembali Gelar 35 Sidang Sengketa Pilkada Hari Ini

57 tahun lalu

Sidang Sengketa Pilkada Rembang di MK, Cawabup Bayu Andriyanto: Kami Minta Keadilan

57 tahun lalu

Hari Ini MK Sidangkan Sengketa Pilkada Muratara dan PALI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal