2 Buron Penggelapan Uang Perusahaan di Labuan Bajo Ditangkap, Sempat Kabur ke Inggris

Ponsius Econg
Polisi menangkap dua buronan penggelapan uang perusahaan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Polres Manggarai Barat)

MANGGARAI BARAT, iNews.id - Polisi menangkap dua buron kasus penggelapan uang perusahaan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya ditangkap usai 2 tahun masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Identitas keduanya masing-masing berinisial ATS alias Agung (39) dan BTK alias Bayu (41). Mereka warga Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya mengungkapkan, polisi sudah menerima laporan dari korban terkait keduanya pada 22 Februari 2022.

Sebelum ditangkap Satreskrim Polres Manggarai Barat, ATS dan BTK berusaha meluputkan diri. Bahkan keduanya sempat kabur ke luar negeri. 

"Kami sudah melakukan penyelidikan cukup lama. Keduanya ini cukup licin dan sempat dikabarkan kabur ke Inggris," ujar Aditya, Kamis (26/9/2024). 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal Phinisi di Labuan Bajo Diamankan Polisi, Diduga Angkut Solar Subsidi Ilegal

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Dramatis! Tim SAR Evakuasi 23 Penumpang KM Hinaya Mati Mesin di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Duh! Pemilik Travel di Labuan Bajo Tipu Wisatawan Rp85 Juta, Turis sampai Telantar

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal