Buron 2 Tahun, Mantan Kades Pelaku Asusila Terhadap Bawahannya Ditangkap

Rendi Sanjaya
Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Bagus Adi Pamungkas, mantan kepala desa (kades) terpidana kasus asusila

LAMPUNG, iNews.id - Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Bagus Adi Pamungkas, mantan kepala desa (kades) terpidana kasus asusila yang sempat buron selama dua tahun. Mantan Kades Rawa Selapan, Lampung Selatan terpidana asusila terhadap bawahannya tersebut ditangkap di Pondok Gede, Provinsi Jawa Barat.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Kejagung Periksa 4 Jaksa terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu, Ini yang Didalami

57 tahun lalu

Perampok Rp1 Miliar Kabur ke Hutan dan Kelaparan, Akhirnya Ditangkap Polisi!

57 tahun lalu

Lampung Terdepan Dukung Program Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

57 tahun lalu

Kabar Terbaru 4 Orang Dekat Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop Rp1,9 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal