Waduh, 6 Nama Bacaleg Terdaftar di 2 Parpol Berbeda di Buru Maluku

Antara
Bawaslu Kabupaten Buru, Maluku menemukan enam nama bacaleg ganda yang terdaftar di dua parpol. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Sebanyak enam nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ditemukan terdaftar di dua partai politik (parpol) di Kabupaten Buru, Maluku. Data ini ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru.

Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Buru Muhammad Hamdani Jafar mengatakan, enam nama bacaleg ganda ini ditemukan tim verifikasi saat memeriksa administrasi dokumen bacaleg yang diunggah ke sistem informasi pencalonan (Silon) oleh parpol.

"Setelah kami lakukan pencermatan melalui akses Silon, ditemukan adanya enam nama bacaleg ganda," ujar Hamdani di Ambon, Rabu (7/6/2023).

Menurutnya, enam nama bacaleg ini terdaftar pada dua parpol berbeda. Misalnya seorang bacaleg ada di parpol PDI Perjuangan, yang bersangkutan juga terdaftar oleh Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Pileg 2024.

"Modelnya yaitu terdaftar di dua parpol berbeda. Ada yang di PAN-Nasdem, PDIP-PAN dan Hanura-PDIP," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Perindo Bali Optimistis Hadapi Verifikasi KPU, Konsolidasi dan Struktur Dikebut

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal